Kita akan membahas ISO 45001:2018 pada tulisan ini. Sebelum membahas lebih lengkap mari kita mengenal SMK3 yang menjadi objek standar ISO ini. Pada umumnya kita mengenal Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan 2 jenis yaitu
- Untuk umum / internasional kita mengenal OHSAS 18001:2007
- Untuk lokal kita mengenal SMK3 berdasarkan PP 50 tahun 2012
OHSAS 18001:2007 bukanlah standar ISO dia adalah standar yang diterbitkan oleh BSI (British Standard Institute) dengan mengadopsi standar ISO 14001 sebagai acuannya dan mengganti objek standar dari lingkungan menjadi tenaga kerja. Hanya ada 1 persyaratan tambahan yang ada di OHSAS 18001 yang membedakan dengan ISO 14001 yaitu persyaratan penyelidikan kecelakaan.
Nah ISO 45001:2018 adalah standar baru dari ISO yang membahas objek Sistem Manajemen Keselamatan Kerja. BSI sendiri dalam standar ISO 45001:2018 yang diterbitkannya telah menyatakan bahwa standar ini menggantikan standar OHSAS yang telah mereka terbitkan. Sehingga bisa dikatakan seluruh perusahaan yang menggunakan standar OHSAS 18001 sebagai tanda anda telah memneuhi persyaratan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja akan diminta untuk migrasi ke standar ISO 45001:2018 yang diterbitkan per maret 2018 kemarin
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan sertifikat ISO 45001:2018 : Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Klausul ISO 45001:2018
1.LINGKUP
2.ACUAN NORMATIF
3.ISTILAH DAN DEFINSI
4.KONTEKS ORGANISASI
4.1 Memahami organisasi dan konteksnya
4.2 Memahami kebutuhan dan harapan pekerja dan pihak terkait
4.3 Menentukan lingkup SMK3
4.4 Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
5.KEPEMIMPINAN DAN PARTISIPASI PEKERJA
5.1 Kepemimpinan dan komitmen
5.2 Kebijakan
5.3 Peran, tanggung jawan dan wewenang organisasi
5.4 Konsultasi dan partisipasi pekerja
6.PERENCANAAN
6.1 Tindakan untuk mengatasi risiko dan peluang
6.1.1. Umum
6.1.2 Identifikasi bahaya dan penilaian risiko dan peluang
6.1.3 Penentuan persyaratan hukum dan lainnya
6.1.4 Rencana Tindakan
6.2 Sasaran dan Rencana Pencapaiannya
6.2.1 Sasaran K3
6.2.2 Rencana untuk mencapai sasaran
7.DUKUNGAN
7.1 Sumberdaya
7.2 Kompetensi
7.3 Kepedulian
7.4 Komunikasi
7.4.1 Umum
7.4.2 Komunikasi Internal
7.4.3 Komunikasi Eksternal
7.5 Informasi terdokumentasi
7.5.1 Umum
7.5.2 Pembuatan dan Pengkinian
7.5.2 Pengendalian Informasi terdokumentasi
8.OPERASIONAL
8.1 Perencanaan dan Pengendalian Operasional
8.1.1 Umum
8.1.2 Menghilangkan bahaya dan mengurangi risiko K3
8.1.3 Manajemen Perubahan
8.1.4 Pengadaan
8.2 Tanggap darurat
9.EVALUASI KINERJA
9.1 Pengawasan, pengukuran, Analisa dan evaluasi kinerja
9.1.1 Umum
9.1.2 Evaluasi Pemenuhan Peraturan
9.2 Audit Internal
9.2.1 Umum
9.2.2 Program Audit Internal
9.3 Tinjauan Manajemen
10.PENINGKATAN
10.1 Umum
10.2 Kecelakaan, ketidaksesuaian dan tindakan perbaikan
10.3 Perbaikan berkelanjutan
Integrasi dengan standar lain
Seperti yang telah diperkirakan sebelumnya bahwa standar ISO 45001:2018 Sistem Manajemen Keselamatan Kerja akan menggunakan pola HLS dan sangat memudahkan pengimplementasi persyaratan dalam mengintegrasikan dokumennya ke dalam standar persyaratan lainnya. Dengan demikian kita bisa mengintegrasikan dengan model HLS yang menjadi model baku standar ISO
baca juga Integrasi sistem manajemen dengan HLS
Sekilas kita bisa menganggap standar manajemen keselamatan kerja baik dari ohsas maupun dari ISO ini sepertinya sederhana. Jauh lebih banyak persyaratan dari PP 50 tahun 2012 yang berisi daftar persyaratan yang mencapai 166 butir. Tapi ingat, perhatikan klausul 6.1.3 dan 8.1 yang mengandung konsekweksi yang banyak bagi industri yang banyak persyaratan K3
Nanti kita akan bahas standar ini dulu yah baru kemudian banyak bicara soal teknisnya karena penerapan teknisnya sangat luas atau pun sangat sedikit tergantung jenis organisasi yang menerapkan